Seperti yang sudah kita ketahui, tertanggal 17
Agustus 2016, Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah merdeka selama 71tahun. Kemeredekaan
bukan hanya berarti Indonesia sudah lepas dari penjajahan, tetapi kemerdekaan
bangsa juga berarti kemerdekaan seluruh rakyatnya dari segala bentuk
eksploitasi, kebodohan, ketertinggalan, dan ketidakadilan. Kemerdekaan
merupakan hak segala bangsa termasuk dalam bidang pendidikan. Lalu,
bagaimanakah kondisi pendidikan di Indonesia saat ini? Apakah sudah dapat
dikatakan merdeka?
![]() |
Sumber: google.com |
Saat ini kondisi pendidikan di Indonesia cukup
memprihatinkan. Berbagai masalah masih ditemui di dunia pendidikan seperti
perbedaan kurikulum, fasilitas yang kurang memadai, mahalnya biaya pendidikan,
dan lain sebagainya. Masih banyak anak bangsa yang belum mendapatkan pendidikan
sebagaimana mestinya. Perbedaan antara pendidikan di kota dan di desa bisa
dibilang cukup signifikan. Padahal mereka yang di desa memiliki hak yang sama
dengan mereka yang di kota.
Fasilitas untuk menunjang pendidikan di kota sudah
cukup memadai seperti komputer, internet gratis, buku yang lengkap, serta
pengajar yang berkualitas. Sementara di desa terpencil, fasilitas tersebut
belum bisa didapatkan sehingga masih banyak anak-anak yang buta huruf, gagap
teknologi, dan gagal memahami apa yang dipelajari. Perbedaan fasilitas tersebut
juga dapat menghambat proses pelaksanaan kurikulum yang sampai sekarang masih terus diseusaikan dengan keadaan di Indonesia, sehingga anak-anak di desa
terpencil tidak mampu menyesuaikan pemahamannya dengan anak di kota. Dari hal
tersebut kita bisa melihat adanya ketidakadilan antara desa dan kota yang dapat
menimbulkan kebodohan dan juga ketertinggalan.
Keadaan tersebut menimbulkan keinginan para orang
tua untuk bisa menyekolahkan anaknya di kota. Sayangnya, biaya yang dibutuhkan
untuk menempuh pendidikan di kota bisa dibilang cukup mahal, sehingga hanya
sebagian orang saja yang dapat merasakan indahnya menempuh pendidikan di kota. Ketidakmerataan
ini membuat kaum yang lemah menjadi korban dari modernisasi yang kuat, bahkan
bisa membuka lebar kesempatan untuk mengeksploitasi dari kaum yang kuat.
Jadi,
untuk saat ini, kondisi pendidikan di Indonesia masih belum bisa dibilang
merdeka. Pemerintah masih harus berperan lebih banyak untuk mewujudkan
kemerdekaan di bidang pendidikan dengan menyamaratakan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Selain pemerintah, kita juga bisa membantu proses meraih kemerdekaan tersebut dengan menjadikan diri kita sebagai fasilitator atau pengajar yang berkualitas untuk generasi selanjutnya, sehingga di masa yang akan datang seluruh masyarakat Indonesia bisa merdeka karena sudah bebas dari kebodohan dan ketertinggalan.
**
Tugas Individu MPA FIP UNJ 2016
Raudya Valya - PGPAUD
No comments:
Post a Comment